Harianpagi.co.id Pesawaran — 12/06/2025. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tiga Kecamatan secara Serentak mendaftarkan Koperasi Desa Merah Putih nya di Akta notaris dipusatkan, di Balai Desa Sidodadi kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran,
Tampak yang Hadir pada acara hari ini Kamis 12 Juni 2025. Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pesawaran Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (EKOBANG) Bapak Marzuki. S. Sos. MT. T R I p. dan Bapak Drs. M. Iqbal SH. MH. Camat way khilau. Nazamroni. S. E. Sekcam way Lima dan Sekcam Kedondong,
Serta beberapa Kepala Desa dari Tiga kecamatan pendaftar Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam keterangan nya Kepala Dinas Koperasi – UMKM. Bapak M Iqbal “Bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak dari hari Rabu kemaren yang di ikuti oleh Seluruh Desa dari Tiga kecamatan yaitu kecamatan, Tegineneng, Negeri Katon dan Gedung Tataan yang dipusatkan di Desa Bagelen kecamatan Gedung Tataan Pesawaran, hari ini 12 Juni 2025 giliran tiga kecamatan yaitu Kecamatan Way Lima, kedondong dan Way khilau, Bahwa para pengurus Koperasi Desa Merah Putih diberikan kebebasan untuk mendapatkan Akta notaris nya.
memilih Akta Notaris yang ada. Kami hanya memfasilitasi nya dan tidak ikut Campur ataupun mengarahkan,mereka bebas utk memilih Akta Notaris mana yang mereka kehendaki” .
Lanjut Bapak Iqbal “bahwa besokHari Jum’at tanggal 13 juni akan diadakan acara yang sama di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Pandan, Way Ratai, Padang Cermin, Marga Punduh, dan kecamatan Punduh pedada yang di pusat kan di Desa Gebang kecamatan Teluk Pandan” menutup Keterangan nyaSementara itu Asisten II Pemda Kabupaten Pesawaran yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan (EkoBang) Bapak Marzuki S. sos. MT. R IP .
Menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran Koperasi Merah Putih yang semuanya telah terbentuk secara serentak, difasilitasi agar segera dibuatkan Akta notaris sehingga semua Koperasi Desa Merah Putih, telah berbadan hukum, lanjut Asisten II “Bahwa pada kegiatan ini kami dari Pemda kabupaten Pesawaran tidak ikut campur urusan pendaftaran ke Notaris, kami hanya Memfasilitasi saja. Sehingga pada akhir Bulan Juni 2025 ini, dari seluruh 148 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di kabupaten Pesawaran sudah berbadan hukum semuanya” Ujar Bapak Asisten II kabupaten PesawaranMenurut Pantauan awak Media yang meliput kegiatan ini, tampak para Pengurus Koperasi Desa Merah Putih sangat Antusias mendaftarkan Koperasi nya, di Notaris yang ada, karena tersedia ada Enam Notaris yang tersedia yang juga memberikan Bimbingan bagaimana caranya mendaftarkan Koperasi mereka untuk mendapatkan Akta Notaris Berbadan Hukum sebagai Kelengkapan Berdirinya Sebuah Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu Kepala Desa Paguyuban kecamatan Way Lima Bapak Sigit mengatakan berterima kasih kepada Dinas Koperasi-UMKM Pesawaran yang telah Bersedia Memfasilitasi Serta memberikan kemudahan dengan memberikan kemudahan serta kebebasan Kepada Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendaftar ke Notaris untuk mendapatkan Pencatatan Akta notaris yang berbadan hukum, karena selama ini pengurus Koperasi mendapatkan kendala untuk mendaftar secara online dengan difasilitasi oleh Dinas Koperasi – UMKM kabupaten Pesawaran, kami merasa sangat terbantu, apalagi petugas dari kantor Notaris terlebih dahulu memberikan bantuan serta membimbing kepada para pengurus cara mendaftar untuk mendapatkan Akta notaris bagi Masing-masing pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang hadir” Ujar Bapak Sigit mengakhiri keterangan nya.(S.Rizal)




