Harianpagi.co.id | Prengsewu – proyek perbaikan ruas jalan provinsi sepanjang total 3,8 kilometer di jalur Pardasuka–Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang sempat terhenti, kini secara resmi kembali dilanjutkan pengerjaannya oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Fokus penanganan tahap awal berada di titik sepanjang 600 meter di ruas Ambarawa–Pardasuka yang mengalami kerusakan paling parah dan sering dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Dedi Sutarno, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan pada Senin (11/5/2026). Dalam keterangannya, ia memastikan pengerjaan sudah berjalan efektif mulai kemarin, dengan penanganan lubang-lubang jalan dan perataan permukaan.
“Sudah mulai dikerjakan kembali, lubang-lubang sudah ditangani. Insyaallah pengerjaan lapisan aspal panas atau hotmix akan dilakukan Rabu atau Kamis ini, agar hasilnya lebih awet dan nyaman dilalui,” ujar Dedi Sutarno di lokasi pekerjaan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau setiap tahapan pekerjaan agar berjalan sesuai spesifikasi, tidak terhenti kembali, dan tidak menimbulkan gangguan baru seperti debu berlebih atau genangan air. DPRD juga sudah berkoordinasi agar ada penyiraman rutin selama pengerjaan demi kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Sebelumnya, ruas jalan ini hanya mendapatkan penanganan sementara melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sejak Februari 2026, namun kini masuk tahap perbaikan lebih menyeluruh yang menjadi tanggung jawab penuh Pemprov Lampung.
Jalan ini merupakan jalur utama distribusi hasil bumi dan akses penghubung antarwilayah, sehingga kondisinya sangat menunjang perekonomian warga setempat.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh penanganan di 600 meter titik utama selesai akhir Mei 2026, dan dilanjutkan bertahap ke ruas lainnya hingga total 3,8 kilometer terlayani sepenuhnya.
Dedi Sutarno menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi proyek, serta bersabar karena perbaikan ini dilakukan demi kepentingan bersama dan kenyamanan jangka panjang.(S.R)




