
Harianpagi Tulang Bawang – Dalam upaya memperkuat sinergi pengendalian inflasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan perizinan daerah, Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM, Bapak Indra Permana, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekdakab Tulang Bawang pada Selasa, 4 Februari 2025.
Pengendalian inflasi menjadi isu krusial yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam rakor ini, pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait membahas strategi konkret dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Tulang Bawang.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor ini antara lain:
– Koordinasi distribusi pangan dengan BULOG dan dinas terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.
– Penguatan data statistik ekonomi oleh BPS sebagai dasar kebijakan pengendalian inflasi.
Evaluasi program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak inflasi.
– Pengawasan distribusi dan transportasi logistik guna mencegah kelangkaan serta lonjakan harga.

Selain pengendalian inflasi, rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan proses perizinan berjalan transparan, sesuai regulasi, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pengawas, diharapkan mekanisme perizinan di Tulang Bawang semakin baik, memudahkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan, termasuk:
Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, Kepala, Pimpinan Cabang BULOG, Kepala BPS, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala DPMPKK, Kepala Dishub, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Kepala Dinas Pertanian atau perwakilan Sekretaris Dinas PU, Kabag SDA dan Kabag Perekonomian
Dengan partisipasi berbagai unsur pemerintah daerah, diharapkan hasil rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang.
(ADV)





