
Harianpagi Surabaya,– Puluhan aktivis antikorupsi dari berbagai organisasi turun ke jalan pada Kamis (6/2/2025), menggelar aksi protes di depan Polda Jawa Timur, Surabaya. Mereka menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) II senilai Rp12 miliar untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) di Sampang, Madura. Sudah dua tahun laporan diajukan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Polda Jatim, Sedang Menunggu Apa?
Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi kerugian negara. Bahkan, audit dari BPK Provinsi Jatim. telah rampung sejak Desember 2024. Namun, alih-alih mengumumkan tersangka, Polda Jatim justru masih “menunggu hasil gelar perkara”.
Apa yang sebenarnya mereka tunggu? Bukti sudah ada. Laporan sudah lama masuk. Bahkan, kerugian negara telah teridentifikasi. Namun, respons dari kepolisian seolah berjalan lamban dan tidak transparan.
Dukungan untuk Pemberantasan Korupsi, Bukan Sekadar Seremonial
Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Namun, dukungan semacam ini akan sia-sia jika aparat penegak hukum justru bermain aman dan mengulur waktu dalam menangani kasus besar seperti ini.
Para demonstran mengajukan delapan tuntutan yang sangat jelas:
- Penetapan tersangka segera – Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut.
- Transparansi penyidikan dan audit – Publik berhak tahu perkembangan kasus ini.
- Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu – Siapa pun yang terlibat harus diproses.
- Pemulihan penuh kerugian negara – Uang rakyat harus kembali!
- Audit menyeluruh terhadap dana PEN – Jangan sampai kasus ini terulang.
- Peningkatan transparansi penggunaan dana publik – Korupsi terjadi karena kurangnya pengawasan.
- Pencopotan pejabat yang terlibat – Jika ada pejabat bermain kotor, mereka harus dicopot.
- Percepatan penyidikan tanpa alasan hukum yang dibuat-buat – Hukum jangan dijadikan alat permainan.
Jika Tidak Ada Kejelasan, Aksi Akan Berlanjut
Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, hanya memberikan jawaban standar bahwa pihaknya “masih dalam penyidikan” dan akan menyelesaikannya “sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Namun, jawaban ini sudah terlalu sering didengar dan semakin kehilangan makna.
Jika Polda Jatim tetap lamban, demonstran telah berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar gertakan—ini adalah bentuk perlawanan terhadap sistem yang masih enggan menindak tegas koruptor.
Jangan Biarkan Korupsi Menjadi Tradisi
Kasus ini adalah ujian bagi Polda Jatim dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Jika aparat benar-benar serius, mereka harus segera menindaklanjuti tuntutan ini. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja seperti kasus-kasus lainnya.
Jika kita membiarkan korupsi terus terjadi tanpa konsekuensi, maka kita sedang membiarkan kejahatan ini menjadi tradisi yang diwariskan.
Sudah saatnya publik bersuara lebih lantang—karena jika hukum tak lagi bekerja untuk rakyat, maka rakyatlah yang harus mengambil tindakan!
(Rd82)





