
Harianpagi Trenggalek,- Sebuah arena judi sabung ayam skala besar diduga beroperasi secara rutin di rumah milik seorang warga bernama Sukarji, yang berlokasi di Dusun Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Aktivitas ilegal ini berlangsung setiap hari Rabu, Jumat, dan Minggu, dan menarik perhatian banyak pelaku dari berbagai daerah, termasuk dari Trenggalek sendiri, Pacitan, hingga Tulungagung.
Ironisnya, meskipun aktivitas ini terang-terangan melanggar hukum, praktik perjudian tersebut justru dijaga ketat oleh aparat. Setiap pengunjung yang datang ke lokasi harus melewati pemeriksaan dan diwajibkan menitipkan ponsel mereka, sebuah prosedur yang diduga bertujuan untuk mencegah dokumentasi visual dan kebocoran informasi ke luar.
Situasi ini sangat meresahkan warga sekitar, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa praktik ini terus dibiarkan, bahkan terkesan mendapatkan perlindungan. “Kami hanya bisa diam. Siapa yang berani melapor kalau yang jaga orang berseragam” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
Kehadiran para penjudi dari luar daerah juga memperparah keresahan warga. Selain meningkatkan potensi keributan, mobilitas tinggi orang-orang asing setiap pekan membuat lingkungan terasa tidak aman, terutama bagi anak-anak dan perempuan.
Jika benar aparat terlibat dalam pengamanan kegiatan ini, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Warga berharap ada tindakan nyata dari institusi yang lebih tinggi untuk mengusut dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat.
Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Trenggalek bukan ladang judi, dan masyarakat berhak atas lingkungan yang aman dan bebas dari praktik kriminal yang dilindungi kekuasaan.





