Plengsengan Dana Desa Rp105 Juta di Kedungpring Disorot Warga

Harianpagi.co.id Lamongan,- Pembangunan plengsengan atau tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, menuai perhatian warga. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp105 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sorotan warga tertuju pada pemasangan strauss (pondasi bor). Secara teknis, strauss seharusnya diawali dengan proses pengeboran sebelum pengecoran agar pondasi tertanam kuat dan menyatu dengan struktur tanah. Namun berdasarkan keterangan sejumlah warga, proses tersebut diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Setelah pekerjaan rampung, bagian pondasi disebut tampak tidak tertanam maksimal. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran, mengingat plengsengan dibangun di tepi sungai aktif yang memiliki arus cukup deras saat musim hujan.
“Kalau pondasinya tidak sesuai teknis, tentu berisiko. Apalagi lokasinya di pinggir sungai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pekerjaan telah sesuai spesifikasi. Mereka menilai transparansi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara melalui Dana Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Warga berharap ada evaluasi menyeluruh agar bangunan plengsengan tersebut benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat.(Raffael)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *