Pesawaran,|Harianpagi.co.id.- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran bersama jajarannya dengan tegas menyampaikan keberatannya atas keputusan Komisi Pemilihan umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb.
Pencalonan tersebut dinilai cacat hukum yang tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)yang seharusnya menjadi dasar/acuan dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang ( PSI ).
Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Pesawaran Ariesandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut tidak Mencerminkan keadilan dan mengabarkan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.
“Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami sangat merasakan ketidak Adilan. KPU Pesawaran jelas tidak melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU – RI. Kami berkeberatan karena keputusan mahkamah konstitusi dengan jelas menyatakan bahwa tiga Partai mengusung satu calon. Tapi pada kenyataannya keputusan KPU justru menyimpang dari itu” tegas Ariesandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran,pada hari Rabu 12 Maret 2025.
Lebih lanjut Ariesandi DP menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah ini jelas cacat hukum.
Ada satu Partai politik yang tidak memberikan rekomendasi Bkwk kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap Ujar Ariesandi DP, dengan nada kecewa.
Menurut Ariesandi DP, ketidak sepahaman ketiga Partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa, Tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh pihak KPU kabupaten Pesawaran dalam menetapkan pencalonan Supriyanto dan Suriansyah tersebut dan meminta waktu perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pesawaran.
Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada keputusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan Bupati dan wakil Bupati pesawaran?
Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan.
DPC Partai Demokrat kabupaten Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan in. Ariesandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kedzaliman demi menegakkan supremasi hukum.
Kami diperintahkan oleh ketua umum Partai Demokrat AHY dan sekjen Partai Demokrat untuk terus melawan kedzaliman ini, kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” tutup Ariesandi DP.
(S,rizal)





